PEDOMAN MAHASISWA
Dan
PERATURAN AKADEMIK
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
BANJARBARU
BAGIAN I
PENDAHULUAN
A.
PERAN & FUNGSI STMIK BANJARBARU
STMIK
Banjarbaru merupakan lembaga pengkajian yang memelihara pengembangan serta menyebarkan
ilmu pengetahuan bagi kepentingan dan kesejahteraan umat manusia, perkembangan
kehidupan masyarakat pembangunan, negara dan bangsa Indonesia, peran dan fungsi
ini dituangkan dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yang terdiri dari 3 (tiga) misi
utama : Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat.
Secara
khusus STMIK Banjarbaru hadir untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja akan
sarjana komputer yang sangat diperlukan di daerah Kalimantan Selatan khususnya
dan wilayah Kalimantan pada umumnya saat ini.
Mengapa STMIK
BANJARBARU?
Keberadaan
STMIK merupakan Perguruan Tinggi yang banyak diminati termasuk oleh lembaga
atau institusi yang ingin memiliki STMIK tetapi itu tidak mudah, hanya lembaga
yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi saja yang diberi ijin Mendiknas, oleh
karena ketatnya persyaratan mendirikan STMIK, maka sekarang banyak STMIK
illegal (mengaku STMIK tetapi tidak memiliki ijin Mendiknas) menurut edaran
Dirjendikti dan Kopertis Wilayah XI disebut Perguruan Tinggi Illegal.
Memilih
STMIK Banjarbaru merupakan pilihan yang tepat dan jitu saat ini, sebab
sementara untuk daerah Kalimantan Selatan ada Perguruan Tinggi yang menawarkan
program yang lulusannya memiliki kemampuan sebagai Sarjana Komputer, yang
memiliki ijin dari MENDIKNAS sehingga memilih STMIK Banjarbaru sama artinya
memilih kendaraan balap sebagai tumpangan untuk mencapai tujuan yaitu pekerjaan
yang prestisius dan kemampuan intelektual yang excellent serta pengusaan
teknologi informasi sebagai bekal kemampuan bersaing diabad teknologi saat ini.