Sunday, 29 September 2013

SOP BAAK





  • Mahasiswa membayar biaya SPP ke bagian keuangan (Mahasiswa mendapatkan kuitansi/bukti pembayaran dan blanko Herregistrasi).
  • Mahasiswa menyerahkan blanko Herregistrasi ke BAAK (Mahasiswamendapatkan KHS dan blanko KRS untuk semester berjalan).
  • Mahasiswa mengisi blanko KRS dengan berkonsultasi ke Dosen penasehat akademik (Dosen penasehat akademik mengambil lembar kedua dari blanko KRS mahasiswa membawa kembali blanko KRS yang telah ditandatangani Dosen).
  • Mahasiswa mengumpulkan kembalii kertas blanko KRS yang sudah ditandatangani oleh Dosen penasehat akademik ke BAAK (Mahasiswa mendapatkan copy blanko KRS lembar terakhir).

No comments:

Post a Comment